Hukum

Sttt, Diduga Anggota DPRD Meranti 'Belah Semangka' untuk Bantuan Masjid

SELATPANJANG - Seorang oknum anggota DPRD Kepulauan Meranti diduga telah tega 'membelah semangka' dana bantuan masjid yang menjadi salah satu aspirasinya. Dari dana Rp100 juta, hanya diberikan kepada pengurus Masjid Rp20 juta. Masalah tersebut sudah dilaporkan pengurus kepada Bupati Irwan Nasir.
 
Informasi tentang adanya pemotongan bantuan masjid tersebut didapat langsung Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dari salah seorang pengurus masjid di Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat.
 
Ketika itu, Bupati Irwan bersama rombongan datang ke desa tersebut untuk kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan di salah satu masjid setempat.
 
Saat Bupati berbicara mengenai bantuan masjid, salah seorang pengurus masjid yang duduk di bagian belakang langsung menggerutu dan mengatakan kalau bantuan tersebut tidak utuh sampai ke tangan mereka.
 
Karena penasaran, Bupati Irwan pun langsung memanggil pengurus masjid tersebut dan memintanya untuk menjelaskan bagaimana pemotongan terhadap bantuan itu terjadi. saat itulah semuanya terbongkar.
 
"Itu sudah keterlaluan, sanggup mereka makan uang untuk masjid. Persoalan ini perlu kita tindaklanjuti dan saya harap kawan-kawan dari pers bisa membantu," Ungkap Bupati Irwan Rabu kemarin kepada sejumlah awak media.
 
"Saya ingin persoalan ini diusut secara tuntas, sehingga persoalan seperti ini tidak lagi terjadi,"Lanjut Irwan.
 
Untuk diketahui, sebenarnya pemotongan dana bantuan untuk pembangunan masjid bukanlah pertama kali terjadi. Sejak beberapa tahun terakhir, kasus tersebut kerap kali terdengar dari mulut kemulut.
 
Hanya saja fakta mengenai persoalan itu sangat sulit diungkap karena sebagian besar dari pengurus lebih memilih bungkam. (sas/rep01)